Kerajaan Balok - Part 10
BAB IX
PENELITIAN TENTANG KERAJAAN BALOK
Penelitian terakhir tentang
kerajaan Balok berlangsung pada tahun 2009. Total waktu yang dibutuhkan mulai
dari persiapan sampai pelaporan adalah tujuh bulan, Maret-September.
Kegiatan penelitian ini
merupakan kerjasama antara Puslitbang Lektur Keagamaan, Badan Litbang dan
Diklat Departemen Agama Republik Indonesia dengan STAIN Syaikh Abdurrahman
Siddik Bangka Belitung. Pelaksanaan penelitian dilakukan oleh tim peneliti
STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Hasil penelitian ini kemudian
diberi judul ‘Kerajaan Balok (1616-1873)
Sejarah dari Pulau Belitung’.
Para peneliti pada saat di
lapangan menemui kendala minimnya literatur kuno yang berkaitan dengan kerajaan
Balok. Selain itu mereka juga tidak menemukan bukti sejarah yang bisa membantu
menjelaskan keberadaan kerajaan Balok.
“Di sana hanya dijumpai makam-makam
tua yang kurang terawat dan hampir tidak dapat bericara apa-apa karena tidak
adanya jejak tulisan pada nisan makam. Atau tempat-tempat yang dianggap
memiliki hubungan sejarah dengan Kerajaan Balok,” tulis Tim Peneliti Sejarah
Kerajaan Balok, 2009.
Kerajaan Balok sejauh ini
memang tidak memiliki peninggalan fisik semacam kraton, gapura, atau prasasti. Kondisi ini juga dihadapi oleh
para peneliti pada tahun 2009.
“Kenyataan-kenyataan di atas
melahirkan perdebatan batin anggota tim. Berbagai pertanyaan muncul, begitu
kejamnya zaman sehingga tidak menyisakan sedikit pun jejak-jejak kerajaan Balok
sebagai salah satu kerajaan yang pernah ada di bumi nusantara,” tulis Tim
Peneliti.
Minimnya data primer membuat
Tim Peneliti melontarkan pertanyaan yang terbilang ekstrim. Pertanyaan itu
menyangkut eksistensi kerajaan Balok. Seperti apa wujud kerajaan balok? Apa
sama halnya seperti kerajaan lain di nusantara.
“Atau lebih ekstrim lagi,
jangan-jangan kerajaan Balok itu tidak pernah ada? Pertanyaan-pertanyaan tersebut
terus menghantui dan memacu tim untuk terus mencoba mencari penjelasannya.
Harapannya, hal ini bisa menjadi
rasionalisasi dari berbagai informasi yang digunakan dan telah berkembang di
masyarakat pada umumnya dan masyarakat Belitung pada khususnya,” tulis Tim
Peneliti.
Pada akhirnya salah satu
bukti sejarah yang menunjukkan keberadaan kerajaan balok adalah stempel.
Menurut Tim Peneliti, huruf arab Melayu (Jawi)
dalam stempel tersebut berbunyi : “alamat
Depati Cakraningrat Billitung 1241 H,”. Tahun 1241 Hijriah bila dikonversi
ke Masehi menjadi tahun 1842 M. Artinya, stempel itu dikeluarkan pada masa KA
Rahad yang bergelar Depati Cakraningrat VIII (1821-1854).
Lantas apakah balok adalah
sebuah kerajaan? Berdasarkan hasil penelitian Tim Peneliti STAIN Syaikh
Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dapat ditemukan jawabannya. Kerajaan Balok
diyakini telah menjalin hubungan pertuanan dengan Kesultanan Palembang. Hal ini
dibuktikan dengan adanya gelar Ki Agus
(KA) untuk keturunan laki-laki dan Nyi Ayu/Nyanyu
(NA) untuk keturunan perempuan. Selain itu adanya semacam keharusan Raja Balok
membayar ‘uang jasa’ kepada Sultan Palembang. Pemberian ‘uang jasa’ ini sebagai
bentuk imbal balik kepada Kesultanan Palembang yang telah membantu Raja Balok
dalam urusan politik kekuasaan kerajaan Balok di pulau Belitung.
“Jika dilihat dari sistem pemerintahan Kesultanan Palembang,
disinyalir pemerintah kerajaan Balok adalah merupakan daerah ‘Sindang’ , yakni sebuah daerah “bebas”
yang dipimpin oleh seorang depati (berarti raja kecil) dengan tugas sebagai
hulubalang untuk membantu kerajaan mempertahankan wilayah kekuasaan,” tulis Tim
Peneliti.
Secara harfiah, kerajaan
Balok sudah cukup untuk dikategorikan sebagai sebuah kerajaan. Setidaknya kesimpulan ini mengacu
pada pengertian kata ‘Raja’ dan ‘Kerajaan’ dalam Kamus Bahasa Indonesia. Dalam
kamus disebutkan bahwa Raja juga memiliki arti: kepala daerah istimewa dan
orang. Kerajaan Balok dipimpin oleh seorang Depati yang menjadi raja kecil yang
memiliki hubungan pertuanan dengan Kesultanan Palembang. Wilayah kekuasaan
kerajaan Balok di pulau Belitung masuk dalam kategori daerah “Sindang” yang
juga bisa disebut sebagai sebuah daerah istimewa dalam lingkup kekuasaan yang
lebih luas.
Simpulan ini diperkuat lagi
oleh laporan Residen De Heere ketika mengunjungi pulau Belitung pada tahun
1759. Laporan ini dikutip oleh De Groot dan diterbitkan dalam buku Herinneringen
aan Blitong terbitan tahun 1887. Dalam laporannya De Heere menyatakan bahwa
kekuasaan Raja Palembang kurang begitu berarti di pulau Belitung.
“Sejauh
yang saya bisa lihat, sama sekali Raja tidak didengar, penduduk pantai tidak
peduli perintahnya. Rakyat pegunungan lebih-lebih tidak menggubris Sultan.
Mereka diperintah oleh seorang Depati, seorang Ngabehi Sijuk, Belantu, Buding,
dan masih ada seorang Keriya
Lenggang, mereka adalah pengurus yang memerintah dan menghukum dengan tidak
bertanggung jawab kepada siapa pun dan jika ada kesempatan melapor kepada Raja
mengenai tindakannya,”
Residen
De Heere, 1759.
Laporan Residen De Heere memberikan
gambaran cukup jelas mengenai pemerintahan kerajaan Balok pada abad ke-18.
Sehingga jelas bahwa kerajaan Balok adalah sebuah kerajaan yang menguasai
sebuah daerah istimewa yang beraviliasi pada Kesultanan Palembang.
Secara fisik, peninggalan
kerajaan Balok boleh dibilang sangat minim. Namun ketiadaan bekas tiang kraton,
prasasti, ataupun gapura tidak begitu saja menggugurkan eksistensinya dalam
sejarah kerajaan-kerajaan di nusantara. Sebab tanpa disadari bekas-bekas
peninggalan dari masa kerajaan tersebut masih bisa dijumpai hingga sekarang.
Beberapa peninggalan dari
masa kerajaan Balok yang masih bisa dijumpai hingga sekarang adalah nama-nama
wilayah. Contohnya seperti Balok, Sijuk, Buding, dan Lenggang. Empat daerah
tersebut masih menjadi sebuah daerah administrasi yang sekarang bentuknya
adalah desa. Sedangkan Belantu hanya sebatas dalam lisan. Secara fisik daerah
Belantu kini terbagi menjadi sejumlah desa di Kecamatan Membalong.
Peninggalan lainnya adalah
perkampungan di tepian jalan raya lama pulau Belitung, yang sebelumnya sudah
diulas dalam Bab VII. Selanjutnya juga ada uang paku yang tersimpan di Museum
Pemerintah Kabupaten Belitung. Uang paku tersebut menunjukkan bahwa pengolahan
besi di Belitung sudah ada pada masa kerajaan Balok.
Penelitian lebih lanjut
mengenai kerajaan Balok masih harus terus dilakukan. Pengambilan
simpulan-simpulan yang ada harus diuji kembali dengan kegiatan observasi secara
mendalam ke setiap desa di pulau Belitung.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencocokkan bukti-bukti empiris dalam
literature kuno dengan keterangan ataupun cerita-cerita yang berkembang di
tengah masyarakat.
--Selesai--
Baca bagian sebelumnya :Kerajaan Balok - Part 1
Kerajaan Balok - Part 2
Kerajaan Balok - Part 3
Kerajaan Balok - Part 4
Kerajaan Balok - Part 5
Kerajaan Balok - Part 6
Kerajaan Balok - Part 7
Kerajaan Balok - Part 8
Kerajaan Balok - Part 9